CPNS Belum Diberdayakan Di SDN 01 Pinang Ranti Jaktim

Kabarone.com, Jakarta – Tiga orang calon pegawai Negeri Sipil yang sudah ditempatkan di SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim belum diberdayakan dengan maksimal selama ini, akibat masih adanya tenaga honorer yang sebelumnya diangkat oleh Kepala Sekolah.

“Masa CPNS tidak megang kelas, sementara tenaga honorer lebih diberdayakan, kan aneh bin ajaib ini namanya,” tegas Ketua LSM GAK, Kampanye kepada wartawan baru-baru ini.

Seperti yang beredar di kalangan para wali peserta didik selama ini, bahwa guru honorer yang bertugas di SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim, merupakan anak kandung dan Keponakan Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Jaktim. Sangat kuat indikasi adanya KKN dan penyalah gunaan jabatan dalam hal pengangkatan guru Honorer tersebut, karena hal ini jelas-jelas mengangkangi PP No. 48/2005 Jo PP No.43/2007 yang dengan tegas dan jelas melarang pengangkatan guru honorer di sekolah negeri, terlebih pengangkatannya hanya berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah. Tetapi hal ini tidak di indahkan oleh Kepsek SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim, yang saat ini dikepalai oleh Jamatun.

Belum lagi soal Pungli yang patut ditenggarai sudah terstruktur dan tertata dengan afik, tanpa memikirkan beban para wali peserta didik yang dengan sangat terpaksa mengikuti anjuran dari Kepala Sekolah maupun guru lainnya. Dengan dalil sumbangan sukarela tanpa adanya paksaan pihak sekolah dengan leluasa menciptakan pungli yang sudah sangat meresahkan para wali peserta didik selama ini,” ungkap Kampanye.

Lebih lanjut Kampanye mengungkapkan, banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepsek di SDN 01 Kota administrasi Jaktim, bahkan menurut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari bidang PTK Disdik DKI Jakarta unsur pindanya sudah terpenuhi. Namun hingga saat ini Jamatun belum dikenakan sangsi tegas berupa Hukdis, menandakan bahwa Jamatun diduga sengaja dilindungi atasanya selama ini.

“Sewaktu hal ini diklarifikasi oleh tim GAK dan Lentera, Kepala Sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim menegaskan bahwa untuk tenaga honorer per 1 Juli tidak ada lagi di SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim,” kata Kampanye.

Sementara khusus untuk penjualan aset ex rehab berat SDN 01 Kota Administrasi Jaktim, menurut Kepala Sekolah itu dimanfaatkan untuk sekolah SDN 01 Pinang Ranti Kota Administrasi Jaktim. “Terkait anak kandung dan keponakan teman deketnya Jamatun yang diangkat jadi guru honorer untuk ajaran baru terhitung mulai 1 juli, segala tenaga Guru honorer akan kita tiadakan, surat pengunduran diri para tenaga honorer juga sudah disampaikan kepada saya,” jelas Jamatun.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *