TUBAN. Kabarone.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Dr Ir Budi Wiyana MSi, dan Relawan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat mendeklarasikan #TubanMaskeran, di ruang RH Ronggolawe Pemkab Tuban, Jumat, (10/07/2020).
Usai melakukan deklarasi yang diikuti pula oleh Sekdin Dinas Kesehatan selaku Jubir Gugus Tugas Kabupaten Tuban beserta jajaran juga Plt. Kepala Diskominfo Tuban, Rohman Ubaid, dan perwakilan Gugus Tugas lainnya, dan sejumlah Tim relawan Gugus Tugas dari pusat bersama sama menuju ke TPI Kecamatan Palang untuk bersosialisasi dan membagikan paket alat kesehatan kepada pedagang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Palang,Kecamatan Palang.
Rombongan ini kemudian melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Merakurak untuk menyampaikan sejumlah paket bantuan masker dan handsanitizer dan terakhir sholat jum’at dan bersosialisasi di masjid Al-Falah usai sholat Jumat.
Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menyatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas perhatian Gugus Tugas Pusat sehingga terselenggara deklarasi bersama, sekaligus sosialisasi tentang penggunaan masker
Langkah ini menjadi salah satu upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Dengan dilibatkannya kelompok relawan pemuda dan komunitas, semakin mengoptimalkan upaya pemerintah untuk memasifkan gerakan menggunakan masker.
Tercatat per tanggal 9 Juli 2020, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 131 pasien dengan total pasien sembuh 52 orang.
Sedangkan total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 665 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 125 orang dan 63 diantaranya dinyatakan sembuh.
“Angka tersebut masih terbilang tinggi, karenanya diperlukan langkah-langkah masif lagi,” ujar Budi Wiyana.
Sekretaris Gugus Tugas Kabupaten Tuban ini menerangkan, Bupati Tuban telah mengambil langkah dan upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, termasuk penerbitan Perbup Nomor 19 Tahun 2020 perihal Kewajiban Penggunaan Masker dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di Kabupaten Tuban, juga berbagai kegiatan terkait edukasi prokotol kesehatan gencar untuk dilaksanakan, salah satunya penggunaan masker.
Masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif, sosial, hingga dilibatkan saat pemakaman jenazah pasien Covid-19 sebagaimana diatur dalam perbup tersebut.
Di samping itu, Pemkab Tuban bersama stakeholder juga membagikan masker guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk senantiasa berdisiplin.
Berbagai langkah tersebut diharapkan membawa dampak siginifikan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi wali.
“Masyarakat dapat terus menindaklanjuti atas kegiatan ini. Bukan hanya sekarang, tapi juga seterusnya,” tuturnya.
Perwakilan Gugus Tugas Pusat, Catur Arif Setiawan, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab dan pemuda Kabupaten Tuban yang memberi perhatian ekstra dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemuda untuk berpartisipasi dan mendukung upaya pemerintah.
Kelompok pemuda memiliki energi lebih dan dapatnya diarahkan ke arah hal positif. Caranya dengan membuat konten maupun dilibatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pemuda harus menjadi garda depan untuk mengedukasi masyarakat pentingnya menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
“Setidaknya pemuda menjadi contoh, dengan menjadi relawan mandiri. Melindungi diri sendiri, keluarga dan selanjutnya edukasi masyarakat,” terangnya.
Rangkaian kegiatan Gugus Tugas Pusat ini berorientasi pada penyadaran secara psikis, dan emosi masyarakat bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan diberbagai sektor. Karenanya, harus disikapi dengan bijak, yaitu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Catur Arif menambahkan, Gugus Tugas Pusat melibatkan komunitas, pemuda, youtuber maupun media lain agar berperan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.”ujarnya(net7)