Ketua DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Gerobak Dan Modal Usaha Dari Baznas Kotabaru

Daerah340 views

KOTABARU,kabarOne.com- Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru Drs. Murdianto serahkan bantuan 5 buah gerobak berkah dan bantuan modal usaha sebesar Rp. 2.000.000,-

Bantuan tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Kabupaten Kotabaru dan diserahkan kepada 5 orang penerima pedagang kaki lima, Selasa 18/10/2022 di depan Kantor Baznas.

Kegiatan penyerahan Gerobak Berkah dihadiri, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Ketua MUI Kotabaru, Kemenag Kotabaru, Diskominfo Kotabaru, Diskoperindag Kotabaru, dan Kelurahan Sebatung serta para penerima manfaat gerobak berkah tahun 2022.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis sangat mengapresiasi dengan adanya program gerobak berkah dan diharapkan dapat dicontoh instansi lainnya dalam membantu masyarakat.

Dan hari ini ketika situasi kita kurang lebih 2 tahun dimana ekonomi masyarakat dimasa pandemi covid cukup sulit untuk bangkit dan ketika mulai dilonggarkan, inilah saatnya seluruh komponen baik itu pemerintahan, dan juga masyarakat atau perusahaan mari bekerjasama bagaimana kita kembali membangkitkan perekonomian kita di Kabupaten Kotabaru, ujar Ketua DPRD Kotabaru

Sementara itu, Ketua Baznas Kotabaru H. Mahmud Dimyati, S. Sos mengatakan, bantuan gerobak berkah ini merupakan program kerja Baznas Kalimantan Selatan Tahun 2022, untuk para pelaku usaha kecil yang memiliki sarana dan modal terbatas.

Program gerobak berkah adalah salah satu program kerja Baznas Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 ini, ada 5 Kabupaten yang menjadi sasaran program gerobak berkah termasuk Kabupaten Kotabaru.

Program gerobak berkah ini merupakan salah satu upaya pengetasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi dengan sasaran adalah para pelaku usaha kecil khususnya kepada pedagang yang memiliki sarana dan modal usaha terbatas, ujar Ketua Baznas Kotabaru.

Selain itu, Ketua Baznas Kotabaru juga menambahkan bahwa, penerima gerobak berkah diberikan tambahan modal usaha sebesar Rp. 2.000.000,-

Penerima gerobak berkah Baznas Provinsi Kalimantan Selatan, selain diberikan sebuah gerobak untuk berjualan senilai Rp. 4.000.000,- juga diberikan modal usaha masing-masing sebesar Rp. 2.000.000, ungkapnya.

Adapun yang menjadi penerima Gerobak Berkah ini, Harus beragama Islam (Muslim), tidak memiliki gerobak atau gerobak yang sudah dimiliki tidak layak lagi untuk dipakai, sudah menjalani usaha minimal 6 bulan, serta beberapa persyaratan lainnya, termasuk persyaratan administrasi, tutupnya.(HRB)

By, Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *