Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDES )Desa Karang Tahun 2023

headline237 views

Lamongan,Kabar One.com-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama dengan Pemerintah Desa Karang Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Minggu,(08/1/2023) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor Desa Karang .

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
hadir dalam acara tersebut Camat Sekaran Sutaji,Dan Ramil Sekaran, Kapolsek Sekaran Ketua RT dan RW.

Kepada awak media Kabar One.com Camat Sekaran Sutaji ketika di konfirmasi via telpon mengatakan,” malam ini saya menghadiri rapat musdes Desa karang,kalau mengenai undangan yang hadir yang terkesan tebang pilih nanti saya tanyakan ke Kepala Desa dan Ketua BPD Karang,” ujar Camat Sekaran.

Hal senada diungkapkan oleh salah satu yang hadir Sekretaris Dusun Karang Agus Afandi mengatakan,”untuk undangan para peserta yang di undang yang terkesan tebang pilih coba tanyakan ke Ketua BPD.kinerja BPD Karang selama ini juga patut di pertanyakan.sejak kapan BPD selama ini tak pernah turun ke masyarakat di karenakan kesibukannya sebaga guru ASN.

“bagaimana bisa faham mana masyarakat yang bisa di ajak rapat musyawarah . seharusnya kearifan lokal putra daerah di perdayakan agar sinergitas warga dengan perangkat desa terkhusus Ketua BPD Karang membuka mata dan telinga supaya Desa karang terlihat guyub rukun tidak terkesan Ketua BPD Priyayi namun bisa legowo merakyat,” ujarnya .

Adapun hasil musyawarah Desa yakni,
TPT karang Rp. 35.000.000,- berasal dari dana bkd.
Normalisasi irigasi Rp.10.000.000,- berasal dari dana desa.
Perbaikan rumah tangga miskin Rp. 20.000.000,- berasal dari dana desa.
Pembangunan atap gedung olah raga Rp. 204.021.000,- dari dana desa.
Aaluran irigasi karang ketahanan pangan Rp. 135.330.000,- dari dana desa.
Rabat jalan lingkungan widang Rp. 65.000.000,- dari dana desa.
Perbaikan pintu air widang Rp. 35.000.000,- dari bkd
Penghasilan tetap kepala desa Rp. 36.000.000,- dari add.
Penghasilan tetap perangkat desa Rp. 220.825.200,- dari add.
Operasional atk honor ppkd Rp. 6.000.000,- dari add.
Peringatan hari besar nasional Rp. 7.000.000,- dari add.
Tunjangan bpd Rp. 8.400.000,- dari add.
Operasional bpd Rp. 3.500.000,- dari add.
Bidang kesehatan.
Operasional taman posyandu Rp. 15.000.000,- dari dana dd.
Penyelenggaraan posbindu Rp. 25.000.000,- dari dana dd
Operasional mobil sehat Rp. 15.000.000,- dari dana dd.
Penambahan gizi balita Rp. 25.000.000,- dari dana dd.
Penanganan stunting Rp. 25.000.000,- dari dana dd.
TPT karang Rp. 35.000.000,- dari dana bkd.
Normalisasi irigasi Rp. 10.000.000,- dari dana desa.
Pelatihan sablon Rp. 25.000.000,- dari dana desa.
Pelatihan kapasitas bumdes Rp. 10.000.000,- dari dana desa.
Jumlah belanja Rp. 15.000.000,-
Pendapatan asli desa Rp. 50.000.000,- dari pad.
Dana desa Rp. 676.650.000,- dari dd.
Retribusi bagi hasil pajak Rp. 30.921.300,-
Alokasi dana desa Rp. 301.014.400,-
Bantuan dusun Rp. 70.000.000,-
( As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *