Kabarone.com, Jakarta – Maraknya bangunan liar di Jakarta tak lepas dari carut marutnya kepengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang tidak teratur, bahkan ada beberapa oknum pejabat Penataan Kota yang bermain dengan para pemilik bangunan. salah satunya adalah oknum Kepala Seksi (Kasie) Penataan Kota (PK) Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Kustanto.
Dari Investigasi dilapangan wartawan ada beberapa bangunan yang tidak memiliki izin diantaranya di Percetakan Negara terdapat dua bangunan liar,Jl percetakan negara VI gg Pancing Jakarta Pusat. Indikasi pemilik sudah menyerahkan dana ke pihak oknum untuk membagi ke setiap media yang biasa meliput di wilayah jakarta Pusat.
Saat di konfirmasi salah satu awak media ke pemilik bangunan mengatakan telah mengurus izin kepada pejabat kecamata Matraman yang notbene adalah saudaranya. Ketika Permasalahan mendapat tanggapan dariKetua Harian Komite Nasional KN LSM Indonesia M.Zamroni mengatakan ,prihatin dengan ulah para oknum Penataan Kota yang bekerja tidak sesuai dengan tupoksinya. Karena mereka menyalahgunakan jabatannya sehingga akan merugikan masyarakat.
“Bayangkan saja di Jakarta ini hampir di setiap wilayah terdapat bangunan yang tidak memiliki izin alias bangunan liar. Tak terkecuali di Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat ini, pantauan kami sering mendapati bangunan – bangunan yang tidak ada plang izin mendirikan bangunan (IMB)”. Ujar Zamroni .
“Dengan adanya bangunan yang tidak tertata bahkan cenderung tidak memiliki izin, wajar saja jika kota Jakarta ini semakin semrawut. Seharusnya Bapak Gubernur Basuki cahaya Purnama menindak tegas bilamana ada oknum pejabat Penataan Kota yang menerima upeti dari para pemilik bangunan.
Jadi menurut saya jika Kepala Seksi Penataan Kota Kustanto membiarkan bangunan – bangunan liar itu bahkan diduga menerima upeti,maka kami akan demo ke Kantor Penataan Kota Kecamatan Cempaka Putih dalam waktu dekat. Ujar Zamroni. (Amin Santoso)