Penyidikan Kasus Korupsi PT Victoria Sekuritas Indonesia Harus Transparan

Hukum1,203 views

Kabarone.com, Jakarta – Terkait digeledahnya kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia oleh Kejagung RI dan Polda Metro Jaya, dengan disitanya dokumen penting dan 8 CPU dari kantor tersebut yang menurut keterangan dari Kasubdit Tipikor Kejagung, Sarjono Turin, PT VSI telah merugikan uang negara sebesar Rp 425 miliar hingga 469 miliar, dengan modus dugaan korupsi Cassie BPPN oleh PT Victoria Securitas Indonesia.
“Kerugian negara diperkirakan mencapai 425 miliar rupiah, tersangka diduga berinisial ST, tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti baik dari keterangan saksi mau pun dokumen-dokumen terkait,” ungkap Sarjono.
Sekedar informasi, Cessie atau hak tagih adalah pengalihan hak atas kebendaan tak bertubuh (intangible goods) kepada pihak ketiga. Kebendaan tak bertubuh di sini biasa berbentuk piutang atas nama.
Jadi, cassie adalah suatu keterangan utang yang bisa diperjualbelikan kepada pihak ketiga, dalam hal ini, pihak yang memiliki utang bersedia untuk dipindahkan kewajiban utangnya kepada pihak lain. Cassie sendiri diatur dalam Pasal 613 KUHPerdata.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan dan Kepolisian masih melanjutkan pendalaman di Tempat Kejadian Perkara untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti yang lebih banyak dan akurat.
Dengan terungkapnya kasus yang terjadi tersebut, maka masyarakat mengharapkan kasus tersebut harus transparan, terutama yang menyangkut jaminan-jaminan daripada kegiatan perbankan tersebut dalam perputaran keuangannya, karena banyaknya beredar sertifikat-sertifikat yang tanpa warkah yang artinya sertifikat yang terbit tanpa sejarah tanah, dan ini banyak ditemukan di Kementerian Keuangan sebagai hak sita jaminan dari pinjam meminjam uang di dunia perbankan.
Dalam hal ini BPPN harus bertanggung jawab sebagai Lembaga Penyehatan Perbankan yang banyak menyita aset-aset jaminan-jaminan di Bank-bank yang bermasalah, dan aset yang dimiliki oleh BPPN yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan RI, dan harus dibuka seterang-terangnya kepada publik, sehingga publik dapat mengetahui aset tersebut, dan segala permasalahan yang terjadi seperti di Bank Victoria saat ini tidak terjadi lagi pada bank-bank swasta dan Pemerintah lainnya.(SPD/ DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *