Kabarone.com, Tanjung Selor – Puluhan massa simpatisan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara Jusuf SK – Marthin Billa berkumpul di Jl HM Tamrin, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor (Bulungan), Minggu (13/12/2015) sore.
Massa simpatisan ini hendak menemui Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara Siti Nuhriyati beserta dua komisioner Bawaslu lainnya. Hanya saja, blokade yang dibuat polisi sekitar 200 meter dari kantor Bawaslu Kaltara akhirnya memaksa massa simpatisan harus berorasi tanpa langsung di hadapan komisoner Bawaslu.
Tak puas berorasi di tengah jalan, sejumlah anggota massa mendesak petugas keamanan untuk mempertemukan mereka dengan Ketua Bawaslu.
Tak tergubris, massa mencoba menembus blokade polisi.
Beberapa perwakilan massa mencoba mengambil inisiatif untuk menenangkan massa yang sudah di luar kontrol. Beberapa perwakilan massa lainnya dibantu aparat kepolisian, lantas berjalan kaki ke arah Kantor Bawaslu untuk menemui Ketua Bawaslu.
Massa yang tadinya berusaha menembus blokade akhirnya sedikit tenang. Perwakilannya massa yang sempat menemui Ketua Bawaslu akhirnya kembali menemui anggotanya dan memberi pernyataan lisan.
Merasa sedikit puas, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
“Komunikasi dengan Ketua Bawaslu tadi sangat baik. Kami tidak ada maksud yang lain. Hanya menuntut keadilan penyelenggara. Beliau berkomitmen untuk menindaklajuti temuan pelanggaran yang kami temukan,” tutur Marthen salah satu perwakilan massa yang menemui Ketua Bawaslu Kaltara.
Perlu diketahui, massa menuntut pengusutan pelanggaran yang terjadi di sejumlah daerah di Kaltara, khususnya di Kota Tarakan adanya temuan 30 formulir C6 yang tidak tersalurkan. Selain itu, adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan lawan, Irianto Lambrie – Udin Hianggio.
“KPUD Tarakan sudah mengakui bahwa ada C6 yang tidak tersalurkan sebanyak kurang lebih 30 ribu. Otomatis ini harus ada pilkada ulang,” tutur Martinus, seorang relawan paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltara Jusuf SK – Marthin Billa. (*)