LKPP Perlu Miliki Peraturan Tersendiri Terkait Pengadaan Jasa Konstruksi

Nasional996 views

Kabarone.com, Bali – Direktur Jenderal (Dirjen)  Bina Konstruksi, Yusid Toyib memberi masukan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tentang pengadaan pemerintah mengenai jasa konstruksi. Menurut Yusid, LKPP idealnya memiliki peraturan yang memuat bab tersendiri terkait jasa konstruksi, karena pengadaan jasa tersebut memiliki karakter berbeda dengan pengadaan barang.

“Pengadaan jasa khususnya jasa konstruksi memiliki karakter dimana pekerjaan tersebut yang secara fisik sebelumnya tidak ada, kemudian dibangun menjadi  ‘ada’. Hal ini jelas  berbeda dengan pengadaan barang yang memang barang tersebut sudah diproduksi lalu diperjualbelikan. Terdapat pengalaman ketika satuan kerja (satker) melakukan pembelian barang ternyata itu masuk pada aturan-aturan pengadaan jasa, hal seperti itu seharusnya tidak terjadi,” ujar Yusid saat mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada acara International Public Procurement Conference (IPPC) ke -7 tahun 2016, yang diselenggarakan LKPP di Nusa Dua Bali, Rabu (3/8).

Deputi bidang Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, sempat mengatakan, e-katalog atau e-purchasing akan meningkatkan efisiensi belanja melalui cost reduction. Selain itu, dari proses kompetisi, semakin banyak produk yang masuk, maka penyedia akan saling membandingkan harga produknya masing-masing. Jika ada satu produk yang lebih murah, dengan kualitas sama, maka kompetitor bisa minta negosiasi ulang untuk diturunkan harganya.

Namun, Dirjen Bina Konstruksi pun memberikan masukan kepada LKPP, agar untuk aturan ke depan e-katalog harus dapat menutup peluang untuk adanya proses negosiasi.

Lebih lanjut Yusid menuturkan, Kementerian PUPR mendukung penyelenggaraan event IPPC ke -7 yang diselenggarakan oleh LKPP yang bekerjasama dengan University of Florida, Amerika Serikat, di NusaDua, Bali ini. Ajang seminar international yang dilaksanakan 2 tahun sekali ini, menghadirkan para pakar dan peneliti dari sekitar 40 negara.

Ke depan, menurut Yusid, dukungan Kementerian PUPR dalam penyelenggaraan konferensi internasional pengadaan publik (public procurement) tersebut ditujukan agar berbagai pihak dapat lebih aktif lagi memanfaatkan hasil penelitian para pakar pengadaan barang dan jasa dari seluruh dunia.

“Proses pengadaan barang dan jasa ini merupakan proses yang membukakan pintu, agar proses bisnis dan investasi di Indonesia, khususnya di sektor pemerintahan, lebih dinamis dalam menghadapi tuntutan perubahan zaman,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *