Ingati Nazara Bantah Terlibat Kasus Korupsi Saham PT. RAL

Daerah, Regional3,269 views
Kabarone.com, Gunungsitoli – Bupati Nias Utara Ingati Nazara, A.Md menanggapi serius, terkait dugaan keterlibatan dirinya pada saham Kabupaten Nias sewaktu dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Tahun 2008 (Sebelum pemekaran), pada PT. Riau Airlines berdasarkan saham Nomor : 68051- 74050/ RAL/ 2008 sebesar 6 millyar rupiah.
“Ini merupakan satu berita yang hangat, baik sebelum Pilkada mau pun sesudah Pilkada,” ujar M. Ingati Nazara pada kegiatan temu Pers di ruang aula Pendopo Kabupaten Nias Utara, Jum’at (21/10).
Nazara juga membantah atas dugaan keterlibatan dirinya pada Kasus RAL (Riau AirLines) tersebut. “Nama saya sering di sebut-sebut pada kasus ini, dan saya mau katakan bahwa saya tidak pernah mengkorupsikan dana pada saham Riau Airlines yang berjumlah 6 Millyar itu,” tegas Ingati.
Dia juga menegaskan ketidakterlibatan dirinya dan siap di proses secara hukum kalau itu terbukti adanya.
” Jadi pada kesempatan ini, saya mau katakan kalau memang itu benar biar lah di proses secara hukum, dan biar lah waktu yang akan menjawabnya. ” Tambahnya.
Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK- RI tentang laporan keuangan pemerintahan Kabupaten Nias tahun 2012 Nomor : 94.B/ LHP/ XVIII.MDN/ 06/ 2013, bahwa Pemda Kabupaten Nias telah memiliki saham sebanyak 6000 ribu lembar atau sebesar 6 millyar rupiah kepada PT. Riau Airlines yang menjadikan Binahati B Baeha, Mantan Bupati kabupaten Nias pada saat itu dijadikan tersangka.
Namun hingga dengan berakhirnya pemeriksaan atas LKPD TA. 2012 Pemerintah Kabupaten Nias belum menerima laporan keuangan dari PT. Riau Airlines. (Fr. Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *