9873 Pasang Buku Nikah Akan Dimusnahkan

Ragam700 views

Kabarone.com Bojonegoro – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro Propinsi Jawa Timur sampai hari ini belum memusnahkan buku nikah. Sebanyak 9873 pasang buku nikah akan dimusnahkan itu disebabkan buku nikah tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama yang lama yaitu Surya Dharma Ali ( SDA ).
Saat ini pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro sudah mengusulkan ke Kantor Wilayah ( Kanwil ) Kementerian Agama Jawa Timur dan sampai saat ini belum ada kabar kapan rencana buku nikah dimusnahkan. Pemusnahan buku nikah itu dengan cara dibakar. Sehingga tidak memungkinkan penyalahgunaan buku nikah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
penghapusan buku nikah yang ditandatangani oleh Surya Dharma Ali mulai tanggal 26 Oktober 2016 dan mulai tanggal itu juga buku nikah yang resmi yang ada tandatangan Lukman Hakim Saifudin selaku Menteri Agama Republik Indonesia.
Untuk tahun 2017 ini stok buku nikah aman. Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro H. Masduki pihaknya sudah mendistribusikan buku nikah ke Kantor Urusan Agama ( KUA ) se Kabupaten Bojonegoro sebanyak 10000 pasang buku nikah. Untuk masing masing KUA jumlahnya tidak sama. Di Kabupaten Bojonegoro terdapat 28 Kantor KUA. Pendistribusian buku nikah mengacu kepada jumlah nikah masing masing KUA.
Untuk tahun 2016 lalu jumlah nikah di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 10009 kejadian nikah. Untuk Kecamatan Bojonegoro dan Kecamatan Kedungadem mendapatkan 750 pasang buku nikah. Sedangkan untuk Kecamatan Kedewan, Ngambon, Margomulyo dan Bubulan mendapatkan 100 pasang buku nikah.(pur)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *