Kejagung Tahan Dua Tersangka Kasus dugaan Korupsi dana talangan PT. PANN

Hukum1,407 views
Kabarone.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi  pembiayaan, pengalihan hutang dan pengoperasian serta pemberi dana talangan PT. PANN Pembiayaan Maritime kepada PT. Meranti Maritime atas nama tersangka “LW” mantan Kepala Divisi Usaha PT. PANN (Persero).
para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 13 Maret 2017 sampai dengan 1 April 2017, berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan bernomor Print 14/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 13 Maret 2017 atas nama tersangka “LW”  dan Nomor: Print-15/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 13 Maret 2017 atas nama tersangka “HD”.
Selanjutnya “Penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya dengan pertimbangan dan alasan obyektif para tersangka diancam pidana penjara lebih dari 5 tahun,” . Kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum Kepada kabarone. Selasa (14/3/2017)
 Menurut M. Rum, alasan subyektif, dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, mempengaruhi saksi-saksi, merusak atau menghilangkan barang bukti, sehingga dapat mempersulit pemeriksaan penyidikan atau menghambat penyelesaian penyidikan perkara dimaksud. “Kerugian negara senilai US $ 27.000.000 berdasarkan hasil audit BPKP,” ungkapnya.
Selanjutnay Tim Penyidik Kata  M. Rum, dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan, pengalihan hutang, dan pengoperasian serta pemberi dana talangan oleh PT. PANN Pembiayaan Maritime kepada PT. Meranti Maritime telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 28 orang,” imbuhnya.
M Rum menambahkan Dalam kasus dugaan korupsi itu, Kejagung juga menahan “HD” Direktur Utama PT. Meranti Maritime setelah keduanya dilayangkan surat pemanggilan secara patut oleh penyidik Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan dengan didampingi Penasihat Hukumnya. “Keduanya, datang memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB kemarin,” paparnya. (Sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *