Dugaan Penyelewengan Dana BOS di Tindaklanjuti Kejari Lamongan

Kabarone.com, Lamongan – Di lingkungan Dinas  Pendidikan khususnya dan masyarakat Lamongan umumnya saat ini mulai terdengar gonjang – ganjing pembicaraan terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni Biaya Operasional Sekolah (BOS), hal ini ternyata memang benar adanya dan bukan pembicaraan bohong (Hoax). Realitannya, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan tengah gencar – gencarnya menelusuri dan menindaklanjuti dugaan penyalagunaan anggaran dana BOS tersebut.

Hal ini, diungkapkan oleh Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Herry Purwanto, SH. Menurut dia, memang benar Kejaksaan saat ini tengah menangani kasus dugaan penyelewengan dana BOS.

“Hari ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan terkait dugaan penyimpangan Dana BOS,” ungkap Herry, Senin.

Masih menurut Kasi Pidsus, sebelumnya pihak Kejaksaan juga sudah memeriksa sejumlah Kepala UPT yang diperiksa bergantian, termasuk juga sejumlah oknum guru yang mengerti kemana saja aliran anggaran dana BOS tersebut, ”Ini merupakan salah satu dari sekian oknum Kepala UPT yang telah kami periksa,” tambah Kasi Pidsus.

Bantuan dana BOS sendiri, salah satunya bertujuan untuk membebaskan segala bentuk pungutan (pungli) atau sumbangan, iuran dan infaq yang dibebankan kepada siswa sehingga mereka memperoleh pelayanan pendidikan yang lebih berkwalitas.

Ironisnya, kenyataan yang terjadi bertolak belakang bahwa pada prakteknya penyaluran dana BOS diduga pelaksanaannya diselewengkan. Salah satunya pada prakteknya adanya data fiktif alias penggelembungan jumlah siswa agar bisa dapat dana BOS yang lebih banyak.

“Memprihatinkan lagi, dalam pengelolaannya anggaran dana BOS ini, ada instansi lain yang juga turut campur dalam sistem pengelolaan selain dari pihak sekolah itu sendiri,”jelas Herry.

Ditanya, apakah sudah ada hasil dari pemeriksaan ini ? termasuk adanya pejabat di luar UPT Pendidikan yang berada di balik dugaan praktik penyelewengan dana BOS tersebut ? Di jawab Herry dengan senyum. Herry hanya menjanjikan akan segera memberitahukan kepada Wartawan (jumpa pers), “Sabar dulu lah, Kami masih belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap semua yang terlibat di dalam perkara ini. Menhenai hasilnya, kita tunggu hasilnya nanti setelah semua sudah kita mintai keterangan. Yang jelas, pemeriksaan ini terkait dugaan Penyimpangan anggaran dana BOS tahun 2012-2014. Hal ini setelah Kejari mengendus adanya kejanggalan dalam pelaksanaan saat realisasi anggaran dana BOS tersebut,” pungkasnya (pul,pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *