Perjuangan Pemrov Kaltara Berbuah Manis, KIPI Masuk Daftar PSN

Daerah, Regional564 views

Kabarone.com, Kaltara – Menjadi berkah yang luar biasa untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Perjuangan panjang yang tak kenal lelah oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie akhirnya membuahkan hasil. Kawasan Industri Tanah Kuning atau yang dikenal dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) disetujui Presiden RI Joko Widodo masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Masuknya KIPI dalam daftar PSN, sekaligus ditetapkam sebagai Kawasan Industri Prioritas atau kawasan ekonomi khusus, yaitu pada daftar nomor 233, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Perpres 58 Tahun 2017, sebagai revisi Perpres Nomor 3 Tahun 2016, tentang proyek strategis nasional.

“Alhamdulillah, ini patut kita syukuri bersama. Apa yang kita perjuangkan selama ini, akhirnya berbuah manis. KIPI Tanah Kuning resmi masuk dalam daftar proyek strategis nasional atau menjadi kawasan industri prioritas,” ujar Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie. Dirinya menyebutkan, informasi masuknya KIPI Tanah Kuning dalam daftar Proyek Strategis Nasional, disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Dirjen PPI Kemenperin), Imam Haryono kepadanya.

Keberhasilan masuknya KIPI Tanah Kuning dalam Proyek Strategis Nasional tidak lepas dari hasil komunikasi dan koordinasi oleh gubernur melalui jaringan yang terbangun selama ini. Terutama melalui kementerian-kementerian dan lembaga negara terkait lainnya. “Beberapa kali saya sampaikan networking (membangun jaringan) itu sangat penting. Apalagi untuk Kaltara sebagai provinsi baru. Melalui komunikasi yang baik, koordinasi dan tentunya dengan data-data dan fakta potensi yang kita miliki, kita yakin Kaltara mampu mengejar ketinggalan dengan provinsi lain,” ujarnya.

Dibanding dengan kawasan industri lain yang juga masuk dalam Kawasan Industri Prioritas atau proyek strategis nasional, KIPI Tanah Kuning tergolong paling baru. Sehingga menjadi sebuah prestasi, KIPI Tanah Kuning bisa ditetapkan masuk dalam daftar PSN.

Dengan masuknya KIPI Tanah Kuning yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan itu, kata Irianto, akan berdampak positif dalam mempercepat terwujudnya daerah tersebut menjadi kawasan industri, seperti yang telah direncanakan.

Tak hanya itu, berbagai sarana infrastruktur pendukung KIPI Tanah Kuning akan dibangun oleh pemerintah pusat. “Dengan masuk dalam proyek strategis nasional, dana dari pusat melalui kementerian-kementerian akan mengucur ke sana. Jadi kita akan banyak terbantu. Terutama dalam pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan, dan lain-lain,” imbuh Irianto.

Untuk diketahui, sejumlah investor telah masuk ke KIPI Tanah Kuning. Salah satunya PT Indonesia Asahan Alumunium atau Inalum (Persero), perusahaan smelter pengelolaan alumina telah melakukan MoU dengan Pemprov Kaltara untuk membangun industri di KIPI. Selain itu juga ada investor dari China. Yaitu Honghua Group yang juga telah melakukan nota kesepahaman (MoU) untuk membangun kilang mini pengelolaan minyak mentah di kawasan tersebut.

Irianto mengatakan, dibangunnya KIPI Tanah Kuning diharapkan menjadi lokomotif pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara. Yaitu untuk menciptakan lapangan kerja. Selain itu, harapnya, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara ke depan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, serta Tim percepatan pembangunan kawasan industri serta semua staf yang telah membantu mendukung terwujudnya KIPI Tanah Kuning sebagai proyek strategis nasional. Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Indonesia di Kalimantan Utara atas dukungan dan doanya,” imbuh Irianto. (Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *