56 Kereta Api Siap Operasi di Masa Nataru

SEMARANG,kabarone.com– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang menyiapkan 56 Kereta Api jarak jauh dan Kereta Api lokal di Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.

Menurut EVP PT KAI Daop 4 Semarang, Muhammad Nurul Huda, KAI menetapkan angkutan Nataru 2020/2021 selama 20 hari, yakni dari 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021. Dalam periode tersebut, PT KAI memberikan perhatian yang ekstra di segala aspek operasional kereta api.

“Selama Angkutan Nataru 2020/2021 di wilayah PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang berjalan 56 KA Jarak Jauh dan KA Lokal. Guna memastikan kelancaran operasi tersebut, PT KAI Daop 4 Semarang menyiagakan 16 Lokomotif yang dialokasikan untuk menarik 12 KA Penumpang dari Daop 4, 2 KA Barang, dan 2 Lokomotif cadangan,” kata Muhammad Nurul Huda, Jumat (18/12/2020).

Lanjut dia, sebagai upaya untuk menjamin keamanan penumpang di stasiun maupun di atas KA, PT KAI (Persero) Daop 4 Semarang juga mengerahkan petugas keamanan sebanyak total 511 personel yang terdiri dari 129 personel Polsuska dan 382 personel Satpam (security).

Dijelaskannya, seluruh personel pengamanan akan bertugas mengamankan stasiun, kereta, jalur rel, maupun objek vital KAI selama 24 jam di seluruh wilayah operasi KAI Daop 4 Semarang.

Mengenai protokol kesehatan, dirinya menyebutkan bahwa KAI masih mengacu pada Surat Edaran 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan Surat Edaran 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020.

“Masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi,” terangnya

KAI Daop 4 Semarang juga menyediakan layanan rapid test dengan tarif Rp. 85 rb di Stasiun Semarang Tawang dan Tegal maupun fasilitas pemeriksaan kesehatan di Klinik Mediska Semarang Poncol, Klinik Mediska Tegal, Stasiun Pekalongan, Klinik Mediska Pekalongan, Klinik Mediska Ngrombo, dan Klinik Mediska Cepu.

” KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah terkait Kebijakan Swab Antigen. KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas dia. (Amr),

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *