KSPI Jateng Mengutuk Keras Dugaan Korupsi BPJS 43T, Tuntut Transparansi

Daerah309 views

SEMARANG, kabarone.com- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim, meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

Dirinya mengatakan bahwa dugaan tindak Pindana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini membuat kaum pekerja bereaksi keras.
“Dimana saat ini dana buruh yang ada di BPJS ketenegakerjaan termasuk buruh di Jawa Tengah sedang dipertaruhkan, dugaan tindak pindana korupsi yang merugikan Negara di taksir mencapai 43 trilyun ini sangat dasyat, korupsi yang sangat besar, kami mengutuk keras,” ujarnya, Kamis, (28/1)

Aulia juga menyebut berbagai mega korupsi yang pernah terjadi seperri bailout bank century sebesar 6,7 triliun, korupsi jiwasraya 16,8 triliun. Saat ini sendiri Jiwasraya berstatus sebagai peringkat pertama korupsi dengan kerugian paling besar.

“Namun kali ini yang terbaru kejagung tengah mengusut korupsi dengan dugaan kerugian Negara yang lebih fantastis lagi kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi di BPJS ketenagakerjaan tersebut,” tambah Aulia.

Nilai korupsi itu kalau di konversi ke gaji pekerja atau buruh dengan standar UMP ibu kota akan mampu menggaji sebanyak 10 juta orang pekerja

“Meski pihak BPJS Ketenagakerja mengklaim bahwa mereka dalam melakukan pengelolaan dana selalu mengutamakan aspek kepatuhan kehati hatian dan tata kelola yang baik dalam menjalankan investasi tersebut, tapi ini sudah menimbulkan spekulasi dan keresahan pekerja/buruh di Indonesia,” jelasnya.

KSPI Jateng berharap kasus ini ditangani dengan transparan mengedepankan hukum yang berkeadilan jangan sampai dana masa depan milik 50 juta buruh yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan lenyap tanpa pertanggung jawaban.
“Kami mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan kasus dugaan adanya tidak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang pontensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp43 triliun,” beber dia .
Karenanya, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai selesai termasuk dengan pengerahan masa di semua basis di daerah untuk mendatangi semua kantor-kantor cabang BPJS Ketenakerjaan di Jateng menanyakan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi untuk menanyakan trilyunan uang buruh yang diduga dikorupsi BPJS Ketenagakerjaan, dan meminta aparat mencekal direksi BPJS Ketenagakerjaan hingga penyelidikan usai. (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *