Pendamping Masyarakat Hutan Gelar Silaturahmi, Bentuk Konsorsium

Ragam369 views

Mojokerto. Kabar One, Pendamping masyarkat hutan Jawa Timur menyatu membuat konsorsium pendamping hutang ( KPH ) acara ini di laksanakan bersamaan dengan agenda Silaturahmi pendamping hutan jawa timur.

Pertemuan yang di laksanakan di Villa Narwastu Claket Mojokerto ini berlangsung selama dua hari di mulai tanggal 25 hingga 26 september 2021.

Menurut Amin Thohari agenda ini di laksanakan dalam rangka menyamakan persepsi para pendamping hutan di jawa timur demi mewujudkan kebersamaan dalam pendampingan masyarakat hutan sehingga terwujudnya masyarakat di pinggiran dan di dalam kawasan hutan sejahtera baik itu di segi sosialnya ekologinya dan juga ekonominya.

Di tambahkan pertemuan ini di gagas oleh para pendamping yang di koordinir oleh Tokoh Tokoh pendamping yaitu Amin Thohari dan M Nur Rhokim. Di jelaskan dalam pertemuan tersebut tidak ada kepentingan lain kecuali menyatukan visi Misi pendamping Masyarakat Hutan di Jawa Timur.

” Kita ini kan penggiat masyarakat di pinggiran dan di dalam hutan, jadi supaya kita bisa jalan sama sama dan masyarakat tenang ya kita perlu dong silaturrahmi,”tutur Amin dengan bercanda”.

Saat pembukaan acara juga di sampaikan oleh M Rhokim Bahwa pertemuan ini untuk merajut kebersamaan kita dalam menjalankan tugas sosial pendampingan masyarakat di pinggir dan di kawasan hutan. ” Kan kita perlu ketua bersama dalam satu rungan untuk menyamakan persepsi. Supaya di lapngan tidak saling metenteng,”tuturnya Rhokim

Sementara itu acara ini di hadiri oleh Plt Sekdin Kehutanan Propinsi Jawa Timur ( Deden ) Kepalah Divre Perum Perhutani Jawa Timur ( Iwan ) dan Juga Ketua DPRD. Propinsi Jawa Timur (;Kusnadi ).

Dalam pengarahan ketua DPRD Provinsi Jatim Menyampaikan bahwa Pendamping Masyarakat Hutan Memiliki peranan penting dalam mengantarkan masyarkat di pinggir dan di dalam kawasan hutan untuk menjadi sejahtera.

Selain itu juga pendamping masyarkat hutan di harapkan mampu menjadi jembatan masyarakat yang mengelola hutan supaya masyarakat bisa tenang dalam mengerjakan kawasan, sehingga masyarakat bisa sejahtera.

Jadi perannya pendamping masyarakat hutan itu selain memikirkan ekonomi juga harus memikirkan ekologi serta yang penting adalah sosialnya ” jadi peranan dalam advokasi saat melakukan pendampingan harus kongkrit” Tutur Kusnadi Ketua DPRD Jatim. ( Hr )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *