Ex Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru Di Pinjam Pakaikan Untuk Bawaslu Kotabaru

Daerah330 views

KOTABARU,kabarone.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kotabaru melaksanakan kegiatan terima pinjam pakai Kantor Bawaslu oleh Pengadilan Negeri Kotabaru.

Ketua Bawaslu Kotabaru Muhammad Erfan mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana mestinya.

Selain itu, ketua Bawaslu Kotabaru juga menuturkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai tim Bawaslu RI.

Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia, ucap ketua Bawaslu, Selasa 12/7/2022.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan pesta Demokrasi Dan berpesan agar gedung milik PN dirawat.

Keberadaan Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrasi dari awal hingga akhir, dan berpesan kepada ketua Bawaslu untuk sama -sama melaksanakan kewajiban dan tolong jaga aset milik kami untuk dijaga dan dirawat, sehingga setelah 3 tahun peminjaman masih dalam kondisi baik dan bisa kita manfaatkan untuk kegiatan pengadilan negeri yang lainnya, ujar ketua PN

Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad menyampaikan, Bawaslu merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan dan dengan adanya serah terima pinjam gedung ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai kantor Bawaslu.

Pelaksanaan pilkada 2024 sudah dekat, dan Pemerintah Daerah wajib mendukung keberadaan kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan, utur Sekda Drs. H. Said Akhmad

Kegiatan ini diisi dengan penandatangan serah terima pinjam pakai gedung ex Pengadilan Negeri Kotabaru dan penyerahan plakat oleh Bawaslu kepada Pengadilan Negeri Kotabaru.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *