Oknum Pemdes Kab.Serang, Pungut 1 Juta Untuk Pelantikan Kepala Desa Serentak?

Investigasi, Lipsus1,801 views

Kabarone.com, Serang – Pengakuan beberapa Kepala Desa terpilih sebelum pelantikan, setiap kepala desa yang akan dilantik diwajibkan untuk membayar sebesar 1 juta untuk pelantikan Kepala Desa di Pendopo Kabupaten Serang 14 agustus lalu.
Hal itu dibeberkan oleh beberapa kepala Desa yang enggan disebutkan namanya. Kepala Desa ini mengakui bahwa sebelum pelantikan mereka harus membayar uang sebesar 1 juta untuk pelantikan dirinya pada tanggal 14 Agustus, bahkan ada beberapa kepala desa yang memberi lebih, karna semua Desa pada saat itu lagi banyak Uang.
“Kan uang 1 milyar sudah turun 1 termin batuan dari pemerintah pusat untuk Dana ADD -DD-BHP,’ yaa turunya sich bervariasi sesuai kendali dari Desa, ada yang 300 juta ada yang 350 juta. Bahkan hampir semua Kades setelah pelantikan foya-foya ada yang motong Kerbau bahkan pelesiran,” ungkap salah satu Kades yang ketakutan apabila namanya diberitakan.
Hasil pantauan kabarone.com, Sebanyak 118 kepala Desa yang dilantik pada tanggal 14 agustus di pendopo Serang, kalau di bulatkan dari hasil pungutan oknum Pemdes Kabupaten Serang, sekitar Rp. 118.000.000. Namun uang pungutan itu tidak jelas peruntukannya untuk apa,’ karena pelantikan kepala Desa serentak di Pendopo Kabupaten Serang sudah ada anggarannya dari pemerintah.
Hudaya selaku Penjabat Bupati Serang Saat Di Hubungi via telephone cellular untuk dipintai Konfirmasi soal anak buahnya melakukan Pungli, Bupati Serang tidak menjawab telephone dari kabarone.com, bahkan short message service (sms) yang ditujukan ke Bupati Serang Jum’at (21/08/15), tidak dibalas oleh Bupati.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Rudi Suhartanto pun, engan mengangkat telephone celullar dari kabarone.com, bahkan SMS konfirmasi kebenarannya, Pemdes tidak membalas, hingga berita diturunkan.(Jib)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *