Dituduh Mencuri, Pria Cacat Dikeroyok Centeng PTPN3

Kabarone.com, Rantauprapat – Seorang pria penyandang cacat babak belur dikeroyok 6 orang centeng PTPN3 Kebun Rantauprapat. Aksi penganiayaan itu dilakukan lantaran korban dituduh mencuri buah kelapa sawit.

Nasib malang itu dialami Sunarto alias Sutari (38), warga Lingkungan Bangunan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Ayah 4 anak inipun diketahui mengalami cacat pada kedua tangannya akibat penyakit stroke yang dideritanya sejak 10 tahun silam.

Kepada wartawan, adik ipar korban, Sugianto (35), warga Kabupaten Rohil, Minggu (27/3) menceritakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/3) malam, sekitar 21.00 WIB.

Saat itu, korban yang seorang diri sedang mencari seekor kambing peliharaannya yang hilang di areal kebun kelapa sawit di Dusun Tebangan, Kecamatan Bilah Barat.

“Abang ipar saya itu memang memelihara kambing. Jadi pas malam itu, seekor kambingnya tak pulang ke kandang, makanya dia melakukan pencarian ke kebun sawit itu,” jelasnya.

Namun di kebun sawit milik masyarakat itu, korban tiba-tiba diteriaki maling oleh 6 orang Centeng PTPN3 Rantauprapat yang datang sambil mengejarnya.

Menyaksikan itu, korban pun spontan berlari ketakutan. Bahkan saking paniknya, korban sampai terjatuh hingga berhasil ditangkap keenam centeng kebun tersebut.

“Nah begitu tertangkap, korban langsung diborgol. Dia dituduh mencuri sawit kebun. Tapi saat itu korban menyangkal dan menjelaskan kalau dia hanya ingin mencari kambingnya yang hilang,” terangnya.

Namun kata Sugianto, keenam orang centeng kebun tersebut sama sekali tak menerima penjelasan abang iparnya itu. Mereka malah semakin beringas memukuli dan mengeroyok korban.

“Semua centeng itu mukul, ada yang pakai tangan dan ada yang pakai gagang arit. Bahkan ada yang mukul sambil berteriak kita matikan saja orang ini. Sadis lah pokoknya,” terangnya.

Setelah puas menganiaya korban, keenam orang centeng itupun selanjutnya menyeret dan membawa korban menuju kantor Manajemen PTPN3 Rantauprapat.

“Sadisnya, sepanjang perjalan menuju kantor, abag ipar saya itu diseret sambil dipukuli. Bahkan sempat mau digilas pakai ban sepedamotor. Jadi sudah seperti binatang abang saya itu diperlakukan,” kesalnya.

Sesampainya di kantor Manajemen PTPN3 tersebut, korban pun diintrogasi para centeng itu. Namun korban tetap tidak mengaku karena merasa tidak pernah melakukan pencurian kelapa sawit seperti yang dituduhkan.

“Alhasil, entah dengan dasar apa, mereka pun membawa abang ipar saya itu ke Mapolres Labuhanbatu,” ungkapnya.

Sejak itu, korban pun menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu. Namun setelah satu malam menginap di kantor polisi itu, persisnya pada Jumat (18/3), korban pun diperbolehkan pulang.

“Dan sampai saat ini korban masih menjalani pengobatan akibat luka-luka disejumlah bagian tubuhnya,” ucapnya sembari menunjukkan foto korban yang tampak babak belur.

Menurut Sugianto, tuduhan pencurian buah kelapa sawit yang dituduhkan pihak PTPN3 kepada abang iparnya itu sama sekali tidak berdasar.

Sebab katanya, abang iparnya yang menyandang cacat pada kedua tangan takkan mungkin bisa melakukan pencurian buah kelapa sawit.

“Dan yang anehnya, saat dilakukan penangkapan, abang ipar saya itu tidak berada di areal kebun PTPN3, melainkan berada di kebun sawit milik masyarakat. Jadi apa dasarnya mereka menuduh abang saya mencuri,” kesalnya.

Sugianto pun menganggap, kalau abang iparnya itu hanya dijadikan kambing hitam oleh sejumlah oknum di PTPN3 Kebun Rantauprapat.

“Dugaan kita seperti itu. Yang melakukan pencurian mungkin saja orang dalam PTPN3, sedangkan abang saya hanya dijadikan kambing hitamnya,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan keadilan, pihaknya pun, kata Sugianto, telah membuat laporan pengaduan ke Mapolres Labuhanbatu.

“Yang kita laporkan baru aksi penganiayaan yang dilakukan keenam centeng itu. Mungkin nanti bisa melebar ke persoalan lainnya. Maka demi tegaknya keadilan, kita berharap polisi dapat dengan cepat memproses kasus ini dengan menangkap keenam centeng PTPN3 tersebut,” harapnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan 6 orang centeng PTPN3 Kebun Rantauprapat tersebut.

“Kasusnya dalam lidik akan segera diproses,” ujarnya.

Sementara Manager PTPN3 Kebun Rantauprapat Ir E Pirgok Manurung gagal dikonfirmasi lantaran berulang kali tak menjawab panggilan telepon wartawan.(Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *