Ironis, Atap Plafon SDN Tawangrejo I Ambrol Saat Kegiatan Belajar Mengajar

Daerah, Regional1,153 views

Kabarone.com, Lamongan – Kejadian yang kedua kali terulang kembali setelah ambrolnya plavon SDN Bulutengger di kecamatan sekaran beberapa tahun lalu. Pagi tadi hari Jum’at pukul 07.45 WIB plafon SDN Tawangrejo I di kecamatan Turi ambrol pada saat proses belajar mengajar(27/01).

Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah, khususnya dinas pendidikan kabupaten Lamongan. Kondisi atap SDN tersebut memang sangat memprihatinkan.

Sementara, Komaria, S.Pd kepala sekolah yang baru menjabat hampir dua tahun ini saat di temui wartawan mengatakan, atas kejadian ini kami sangat kami sesalkan karena apabila tadi sampai ada korban apa jadinya, tapi Alhamdulillah cuma 2 anak yang kena reruntuhan dari 17 murid kelas 2 (dua) dan 10 murid kelas 1 (satu) yang diruang tersebut mereka menangis menjerit – jerit karena dibayangi rasa ketakutan.
memang 1 ruang tersebut berukuran 8 x 7 di sekat jadi dua ruang untuk kelas satu dan kelas dua. Menurut kepala sekolah saya bukannya tidak mau mengadu ke pemerintah, tapi hampir setiap tahunnya, selalu menyampaikan permohonan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan. Sayang, usulan tersebut selalu belum mendapatkan tanggapan positif,”ungkap keepala sekolah.

Giliran sebelum kejadian itu terjadi, hari selasa tanggal 24 januari kemarin Sukur Kabid SD Dinas pendidikan dan perwakilan Tim USAID Kabupaten Lamongan Indri melakukan sidak ke SDN Tawangrejo I dan Kabid Sukur mengatakan dan terketuk hatinya seraya berkomentar,” jaman gini kok masih ada bangunan SD yang seperti ini apalagi berlantai plaster padahal SDN ini juga sebagai salah satu SDN sampel program USAID Prioritas Kecamatan Turi dan Kecamatan kota di Kabupaten Lamongan, ya sudah akan kami respon untuk pengajuan rehabnya untuk kami sampaikan ke pemerintah kabupaten,” jelas Sukur.

Namun, ibarat penyakit yang sudah menaun, atap plafon sekolah sudah ambrol duluan dan apa boleh dikata nasi sudah menjadi bubur, Jum’at (27/01/2017) pagi. Beruntung tak ada korban yang serius dalam insiden tersebut tapi anak – anak agak trauma ketakutan atas kejadian tersebut,” ikhsan salah satu guru yang menyaksikan kejadian tersebut.

Padahal, saat kejadian waktu pelajaran berlangsung, puluhan siswa mengikuti mata pelajaran matematika, rencana kalau belum ada penanganan cepat dan serius oleh pihak terkait maka proses belajar mengajar akan kami lakukan di luar ruangan kelas karena takut adanya ambrol sususulan” jelas nur sholikha yang mengajar waktu itu.

Kasus ambrolnya plafon SDN Tawangrejo I sebenarnya bukan satu -satunya yang terjadi di Lamongan, akan tetapi pernah terjadi juga di SDN Bulutengger Kecamatan Sekaran, atap plafon sekolah ambrol untung kejadiannya pukul 05 pagi jadi belum ada kegiatan belajar mengajar.

Kejadian di SDN Tawangrejo meski tak ada korban, namun kegiatan belajar sempat terganggu. Puluhan siswa di ruangan yang ambrol akhirnya melanjutkan kegiatan belajar mengajar di sebelahnya yang belum ambrol.

Kasus SDN Bulutengger waktu itu terbilang cukup beruntung dibanding SDN Tawangrejo I.

Ditambahkan lagi oleh kepala SDN Tawangrejo I Komaria, langsung ambil langkah cekatan menghubungi pengurus komite dan beberapa menit komite pun datang bertiga S. Anam (Ketua), Imam suroso (Sekretaris) dan Kaseman (Bendahara). Ketua komite bersama – sama kepala sekolah pun seolah tak mau ambil risiko. Ruangan kelas lainnya yang atap plafonya sama-sama sudah berumur dan memprihatinkan dipastikan tak akan lama lagi ambrol juga,”jelas kepala sekolah.

Dalam kesempatan yang sama Ketua komite S. Anam mengatakan, kami dan pengurus komite yang lain, kepala sekolah bersama dewan guru langsung melakukan diskusi (rapat internal) hari itu juga karena untuk mengantisipasi kejadian atap plafon ambrol susulan atau juga pada ruang kelas yang lain.
Dan dari hasil keputusan hasil diskusi, yakni :
– Kepala Sekolah harus secepatnya melaporkan kejadian ini ke UPT dinas pendidikan Kecamatan yang diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten agar nantinya tidak di salahkan.
– Meminta kepada pemerintah kabupaten agar segera ada penanganan khusus cepat dan tepat untuk ditindaklanjuti (perbaikan),”ungkap Ketua Komite.

Melihat fakta tersebut Purwadi Sekjend Non Governmen Organisation (NGO JALAK) ikut terpanggil sebagai Agent of change control sosial untuk bersama – sama peduli terhadap kemjuan dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan. Ia mengatakan, harusnya Dinas Pendidikan bisa mengantisipasi hal tersebut lebih dini. Meski DAK adalah kewenangan pemerintah setempat, namun pihak dinas harusnya lebih sering turun ke lapangan untuk meninjau keadaan sekolah.

Peninjauan tersebut untuk memeriksa gedung, kegiatan, dan apa yang masih kurang yang di butuhkan sekolah tersebut. Jika memang keberadaan sekolah tidak memungkinkan, dinas bisa memberikan laporan langsung kepada bupati.
Hal itu dimaksudkan supaya pemerintah bisa mengcover untuk mendapatkan semua data riil di lapangan.

Sepertinya halnya di SDN Tawangrejo I adalah satu – satunya Lembaga SDN tertua di Kecamatan Turi yang sudah banyak mencetak generasi tersebut.
Menurut keterangan Ketua Komite, ruang kelas yang berukuran 8 x 7 meter dan beralaskan plasteran yang selalu membasah tersebut di sekad jadi dua kelas ( kelas 1 dan kelas 2). Ditambahkan olehnya, padahal untuk pengajuan ruang kelas baru (RKB) sudah pernah beberapa kali diajukan oleh Hj.Utami Ka UPT Pendidikan yang sekarang dipindah tugaskan sebagai Ka UPT Pendidikan Kecamatan Babat. Padahal kami Pemangku kepentingan Pengurus Komite, wali murid, dan pihak sekolah serta masyarakat jauh – jauh sudah menyiapkan lahan dari anggaran wali murid dan masyarakat untuk persiapan pembangunan tempat ruang kelas baru dan satu ruang baca anak (Perpustakaan) yang selama ini masih belum ada, yang sangat dibutuhkan oleh anak – anak, mohon dibantu agar cepat dapat respon dari pak Bupati mas,” kata ketua Komite yang menjabat sejak 16 tahun lebih itu kepada Sekjend NGO JALAK.

Purwadi menambahkan, Untuk itu dengan adanya data lapangan yang akurat serta ada perkiraan daya tahan bangunan, setiap pemimpin daerah (Bupati) tentu memiliki rencana, baik rencana pembangunan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dalam masa kepemimpinannya untuk pemberian bantuan. Kalaupun tidak bisa didanai DAK karena keterbatasan anggaran, dinas bisa memberikan arahan renovasi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Apalagi, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Lamongan yang notabanennya baru, Sukur, yang beberapa minggu di lantik ini mungkin punya planing settel gebrakan baru yang di tunggu oleh insan pendidikan di kabupaten Lamongan.

Untuk penggunaan dana BOS alokasi unyuk renovasi bangunan tersebut, dibatasi 10 persen dari dana yang diterima sekolah. Itupun, bangunan masuk dalam kategori rusak ringan.

Artinya, sekolah bisa melakukan pembenahan jika mendapati kerusakan ringan Dengan perawatan tersebut, tidak mungkin ada sekolah mengalami kerusakan parah seperti SDN Tawangrejo I yang atap plafonnya ambrol sebelum sempat diperbaiki.

Selain itu, dikutip dari website resmi Kemendikbud RI, dana BOS selalu tersalurkan tiap tahun. Hanya jumlahnya berbeda-beda dan dicairkan setiap tiga bulan (triwulan) sekali. Sekolah yang mendapat BOS juga lengsung menerima melalui rekening.

Kendati demikian, tidak semua sekolah faham betul dengan Juklak atau Juknis penggunaan 10 persen anggaran BOS tersebut. Dengan kata lain, Dinas pendidikan harus mau menjelaskan secara segnifikan petunjuk teknis ke sekolah-sekolah supaya tak ada lagi berita tudingan miring terhadap pengawasan pemerintah terhadap bangunan sekolah yang rusak.

Jangan sampai, niatan untuk membantu dunia pendidikan supaya selaras, malah membuat pihak sekolah terjerat kasus hukum. Ini mengingat penggunaan dana BOS sangat rentan dengan persoalan hukum.

Guna meminimalisir hal tersebut, dinas bisa bekerja sama dengan Dewan Pendidikan, Lsm, NGO dan tekan – rekan Pers setempat. Peranan dewan pendidikan sebagai fungsi kontrol bakal memudahkan pengawasan pembangunan.
Jika itu berjalan, kasus – kasus tentang kerusakan gedung sekolah dipastikan bisa ditekan atau diminimalisir. Pemerintah pun bisa memacu kualitas pendidikan tanpa kendala prasarana. Yang lebih penting lagi, pemerintah tidak terkesan lamban untuk merenovasi gedung – gedung sekolah yang tak layak,” pungkas Sekjend NGO JALAK, (As/rul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *