Walikota Di Teror, Pers Dan LSM Bereaksi

Daerah, Regional1,426 views

KabarOne.com- GUNUNGSITOLI- Menyusul bergulirnya isu peneroran terhadap Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, sejumlah Wartawan dan LSM mendesak agar Lakhomizaro segera menempuh jalur hakum.

Seperti dikatakan Noris Situmeang salah seorang wartawan media cyber (Online) saat di temui KabarOne di Kantor Biro Metro24.co Kepulauan Nias yang terletak di Jl. Supomo, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Rabu (10/5) Sore.

Menurutnya, Pelaku teror terhadap Walikota Gunungsitoli harus segera ditangkap. Karena isu yang beredar tersebut, telah membuat sebagian besar wartawan dan LSM di Kepulauan Nias geram.

“Ini sudah bahaya, udah gak zamannya lagi kayak-kayak gitu. Saya berharap Pak Walikota secepatnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku teror.”ujar Noris dengan nada marah.

Karena jika di biarkan, lanjut Noris, maka tidak tertutup kemungkinan aksi teror serupa akan terulang. Pembelajaran melalui proses hukum kepada pelaku akan memberikan efek jera kepada orang-orang yang berpikiran buruk terhadap Walikota.

“Saya sempat terkejut ketika pak wali mengungkapkan aksi teror yang menimpa dirinya. Bahkan hingga sampai saat ini aksi teror itu menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat luas terlebih para Wartawan dan LSM.”ucap Noris.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPC LSM Penjara Kota Gunungsitoli, Markus Hulu mengatakan untuk segera melaporkan pelaku teror yang dimaksud oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua. Karna menurutnya hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan.

“Supaya pelaku teror ini tidak merajalela di Wilayah Kota Gunungsitoli, maka ada baiknya pelaku di amankan. Aksi seperti ini tidak boleh di biarkan, kami dari LSM Penjara siap pasang badan dan mengawal kasus ini jikalau pak Wali mau melaporkan hal ini. “Kata Markus.

Markus menghimbau agar masyarakat tidak terprofokasi dengan isu yang berkembang saat ini.”Kami mengajak warga Kota Gunungsitoli untuk tetap menahan diri, dan memberikan semangat kepada Walikota untuk tetap fokus bekerja demi mewujudkan Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman, dan berdaya saing.”Ajak Hulu.

Terpisah, Ketua DPC LSM Gempita Kota Gunungsitoli, Suar Natal Waruwu, A.md menjelaskan bahwa aksi teror yang dialami Walikota Gunungsitoli merupakan perbuatan melawan hukum. Ia menilai, pelaku teror pantas dijebloskan kepenjara.

“Walikota Gunungsitoli adalah kepala daerah yang harusnya dijaga, bukan malah ditakut-takuti seperti itu. Dimana, setiap warga diwajibkan menjaga harkat dan martabat pejabat negara dengan cara tidak melakukan melawan hukum, “kata Suar Natal singkat. (Fr.Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *