Pemprov Kaltara Prioritaskan Pembenahan Pelayanan RSUD Tarakan

Daerah, Regional858 views

Kabarone.com, Kaltara – Kurang meratanya penyebaran tenaga kesehatan, khususnya dokter di Kaltara juga berdampak pada layanan kesehatan di tingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Di Kaltara, baru RSUD Tarakan yang kewenangan pengelolaannya berada di tangan Pemprov Kaltara.

“Sebenarnya, sebagai sebuah provinsi, Kaltara bisa mengelola RSUD tipe A dan B. Saat ini, baru RSUD Tarakan yang dikelola karena akreditasinya B,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Meskipun telah terakreditasi B, pelayanan kesehatan di RSUD Tarakan masih butuh perbaikan kualitas maupun kuantitas. Utamanya, dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.

“Seperti Puskesmas, RSUD Tarakan sedianya sudah memiliki dokter yang lengkap. Tidak dipungkiri secara kuantitas per kualifikasi kebutuhan dokter (dokter spesialis), masih belum memadai. Ini berpengaruh pada kecepatan dan kualitas layanan yang diberikan,” jelas Irianto.

Hal ini lah yang menjadi prioritas Pemprov Kaltara untuk segera dibenahi. Irianto menyebutkan, bila mengacu World Health Organization (WHO), satu  dokter umum untuk melayani 2.500 penduduk. Sedangkan 1 dokter spesialis untuk 5.000 penduduk.

Dikatakannya juga, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, SDM RSUD Tipe B untuk tenaga medis, minimal memiliki 12 dokter umum untuk pelayanan medik dasar, 3 dokter gigi umum untuk pelayanan medik gigi mulut, 3 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis dasar, 2 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis penunjang, 1 dokter spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis lain, 1 dokter subspesialis untuk setiap jenis pelayanan medik subspesialis, dan 1 dokter gigi spesialis untuk setiap jenis pelayanan medik spesialis gigi dan mulut.

“RSUD Tarakan ini bisa naik kelas, dari tipe B ke A. Namun, banyak hal yang perlu dibenahi agar bisa naik status itu. Salah satunya, mengenai keberadaan dunia pendidikan yang mendukung perkembangan kualitas tenaga kesehatan di Kaltara. Di Kaltara ini, baru di UBT (Universitas Borneo Tarakan) dengan Fakultas Ilmu Kesehatan, namun belum ada Fakultas Kedokteran atau Farmasi. Jadi, butuh banyak pembenahan,” urai Irianto.

Sementara untuk menambah jumlah dokter melalui rekrutmen, diakui Irianto, butuh menyiapkan regulasi yang tepat agar dokter siap mengabdi di Kaltara. Salah satunya, soal besaran insentif untuk dokter spesialis. “Soal insentif ini merupakan kebijakan daerah, dan selama ini untuk penetapan insentif itu masih berpatokan pada aturan lama yang dikeluarkan Pemprov Kaltim (Kalimantan Timur),” jelasnya. (hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *