Satgas Pangan Polres Cirebon “Obok-Obok” Makanan Kadaluarsa

Hukum654 views

Kabarone.com, Cireon – Satgas Pangan Polres Cirebon mengobok-obok gudang produksi makanan kedaluwarsa dan menyita hampir 5,5 ton makanan kadaluarsa berbagai merek dan jenis dari sejumlah gudang di berbagai daerah Kabupaten Cirebon, Jumat, setelah lebih lima tahun H Jayadi Bin Rawija warga Blok Kaligandu Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon di vonis 4 bulan penjara 1 tahun percobaan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber H.Sulasdiyanto, SH didampingi hakim anggota Lucius Sunarno SH, MH dan Ika Lusiana Riyanti SH Selasa 24 April 2012 lalu.

Kali ini Satgas Pangan menyasar pemilik gudang makanan tidak layak konsumsi dari gudang milik berinisial Mad (54) yang berada di Blok Kaligandu Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tersebut ditemukan simpanan beragam makanan rusak nampak tidak layak konsumsi, seperti wafer, kue , hingga kacang dan coklat.

Sebelumnya Satgas Pangan mempergoki makanan kadaluwarsa yang keluar dari gudang milik KM warga Blok Kaligandu Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon yang akan dikirim keluar daerah Cirebon. Juga petugas menyita beragam makanan rusak dari sebuah gudang di Desa Setuwetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Sementara Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sab’ani kepada awak media Jumat mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat pemilik gudang, guna mengungkap jaringan distribusi makanan yang rusak tersebut.

“Selian itu, juga membawa sample makanan untuk diuji di laboratorium , guna memastikan tingkat bahaya dari makanan tak layak konsumsi tersebut. Para pemilik gudang kini tengah dalam pemeriksaan secara intensif. Dicurigai makanan tak layak konsumsi itu dibeli dengan alasan untuk pakan ternak, namun ternyata dijual kembali ke pasaran yang membuat para tersangka meraih untung berlipat,” pungkasnya.(Mulbae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *