Diduga Dapat Izin Kapolres, Kanit Ekonomi Tangkap Lepas Pekerja Proyek Replanting Pakai BBM Subsidi

Investigasi, Lipsus1,958 views

Kabarone, Labuhanbatu – Pihak Unit Ekonomi Satreskrim Polres Labuhanbatu tangani persoalan dugaan penggunaan BBM solar bersubsidi pada pekerjaan proyek replanting PTPN4 Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam kasus ini, 4 orang supir alat berat sebagai pekerja proyek replanting tanaman kelapa sawit itu juga telah diamankan pada Jumat (11/9) lalu. Namun sayangnya, telah dilepas tanpa keterangan jelas.

Data diperoleh Sabtu (12/9), keempat pekerja yang diamankan yakni Nurdin dan ketiga rekannya. Mereka diamankan polisi dari areal proyek replanting di PTPN4 Ajamu. Tak hanya itu, polisi juga diketahui mengamankan kunci kontak alat berat eskavator yang diduga menggunakan BBM Solar bersubsidi tersebut.

Sayangnya, Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda Ramses Panjaitan yang menangani kasus tersebut menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan.

“Langsung saja tanya sama Kasat, nanti Ku kasih keterangan salah pulak,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (12/9).

Dia juga tak mau berkomentar saat disinggung tentang adanya informasi yang menyebutkan, pelepasan keempat supir eskavator tersebut dilakukan karena adanya intervensi oknum teman dekat Kapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan diamankannya 4 orang pekerja proyek replanting tersebut. Tapi katanya, dilepas karena keempatnya hanya sebatas pekerja.

“Mereka hanya pekerja, dan untuk menetapkan tersangka harus ada 2 alat bukti yang sah,” sebutnya melalui pesan singkat.

Namun ketika ditanya lebih jauh apakah pihaknya akan memanggil kontraktor selaku rekanan yang mengerjakan proyek replanting tersebut, Teguh tak lagi membalas pesan singkat yang dikirim wartawan.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, pihak PTPN4 Ajamu mereplanting areal perkebunannya yang tersebar dibeberapa afdeling. Namun didalam pekerjaan itu, pihak kontraktor sebagai rekanan yang mengerjakan proyek itu disebut-sebut menggunakan solar subsidi dari SPBU.

Modusnya, pihak rekanan diduga memakai jasa warga untuk membeli solar subsidi pada dua SPBU diantaranya SPBU Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu dan SPBU Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Dari sana warga akan membawanya dengan jerigen dengan rata-rata sekali bawa sekitar 6 jerigen atau 210 liter perorang.

“Nah, solar yang dibeli warga dari SPBU itulah yang kemudian dibayari kembali oleh kontraktor dengan harga sedikit lebih mahal. Barulah solar itu yang digunakan untuk alat berat mereka,” terang salah seorang sumber yang meminta identitasnya  dirahasiakan.

Sementara Humas PTPN4 Ajamu Dede Murad, SH belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini. Sebab panggilan dan pesan singkat yang dikirim wartawan tak kunjung berbalas hingga berita ini diturunkan. (habibi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *