Kejaksaan Agung Kembali Gelar Bagi-Bagi Sembako dan Rapid Test Covid 19 Drive Thru di Sekitar Kawasan Kejaksaan Agung RI

Nasional491 views

Kabarone.com, Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin terus melakukan kegiatan bagi-bagi sembako kepada warga di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. “Kali ini berupa pembagian sembako kepada masyarakat terdampak di sekitar wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan pelaksanaan Rapid Test Covid 19 Drive Thru terhadap pekerja informal dan warga masyarakat yang sedang beraktfitas di sekitar Kawasan Kejaksaan Agung RI,” kata Kepala Pusat penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hary Setyono.

Hary Setyono menyebutkan Kegiatan Bakti Sosial dan Rapid Test Covid 19 Drive Thru ini adalah kelanjutan dari rangkaian kegiatan “Kejaksaan RI Peduli” dimana sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan berupa layanan rapid test Covid 19 secara drive thru kepada lebih dari 500 pekerja informal yang ada di sekitar kawasan lingkungan Kejaksaan Agung RI pada tanggal 23 April 2020 dan Pembagian Sembako 2000 (dua ribu) paket untuk warga masyarakat terdampak Covid 19 di sekitar 5 (lima) wilayah DKI Jakarta dan 3000 paket sembako untuk warga masyarakat terdampak Covid 19 di 6 (enam) daerah pingiran DKI Jakarta baik di Propinsi Jawa Barat maupun Propinsi Banten.

“Kejaksaan RI Peduli” itu sendiri adalah gerakan sosial insan Adhyaksa dalam menyikapi mewabahnya pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya social distancing dan phisycal distancing sehingga banyak warga masyarakat, utamanya yang tidak mampu menjadi terdampak secara ekonomi,” ujar Hary, Kamis (14/5).

Kegiatan pembagian sembako kali ini bekerja sama dengan PT. Bank Mandiri dan akan didistribusikan 1500 (seribu lima ratus) paket ke 5 (lima) wilayah di DKI Jakarta dan 4.200 (empat ribu dua ratus) paket bantuan sembako yang diperuntukan untuk warga adhyaksa yang terdiri dari Anggota Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Tenaga Pramu Bakti di lingkungan Kejaksaan Agung, Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan RI (Forwaka) dan Tenaga Kesehatan di Poliklinik Kejaksaan Agung maupun Rumah Sakit Umum Adhyaksa Jakarta Timur serta seluruh pegawai di Kejaksaan Agung RI.

Dalam sambutannya Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa sumbangan paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid 19 dan warga Adhyaksa di Kejaksaan Agung kali ini bersumber dari donasi PT. Bank Mandiri yang tidak terikat sesuatu apapun dan donasi dari warga Adhyaksa seluruh Indonesia yang terkumpul dalam Rekening “Kejaksaan RI Peduli”.

“Sumbangan paket sembako dan Rapid Test Covid 19 Drive Thru ini adalah bentuk empati Kejaksaan RI terhadap perkembangan kondisi penyebaran Covid 19 yang belum berakhir dan dengan adanya rapid test diharapkan dapat menekan penyebaran dan penularan Covid 19 khususnya di sekitar DKI Jakarta,” ungkap Jaksa Agung RI sesaat setelah memantau proses pelaksanaan rapid test drive thru di jalan Sultan Hasanuddin depan Kejaksaan Agung RI. (sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *